Kepemimpinan dalam Perspektif Hukum: Tanggung Jawab, Etika, dan Implementasi
Keywords:
Etika, hukum, kepemimpinan, pemberdayaan remaja, pendidikan partisipatifAbstract
Pengabdian ini membahas pentingnya kepemimpinan yang beretika dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam upaya membentuk karakter remaja, dengan fokus pada pelaksanaan kegiatan pengabdian di Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat. Pendekatan pemberdayaan yang diterapkan melalui pendidikan partisipatif, pelatihan kepemimpinan, dan pendampingan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai tanggung jawab hukum dan etika dalam kepemimpinan. Berdasarkan hasil evaluasi, 85% peserta berhasil menginternalisasi pemahaman mengenai tanggung jawab hukum dalam pengambilan keputusan, sedangkan 90% peserta menyadari bahwa etika merupakan landasan utama dalam kepemimpinan. Program ini memberikan kontribusi signifikan dalam mempersiapkan remaja untuk menjadi pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga berintegritas, dengan selalu mempertimbangkan dimensi hukum dan etika dalam setiap keputusan kepemimpinan yang diambil.
References
Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Bass, B. M. (1985). Leadership and Performance Beyond Expectations. New York: Free Press.
Ciulla, J. B. (2020). The Ethics of Leadership. Belmont: Wadsworth.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.
Kolb, D. A. (1984). Experiential Learning: Experience as the Source of Learning and Development. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Kouzes, J. M., & Posner, B. Z. (2017). The Leadership Challenge: How to Make Extraordinary Things Happen in Organizations. Hoboken, NJ: Wiley.
Northouse, P. G. (2021). Leadership: Theory and Practice. Thousand Oaks: Sage Publications.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rangga Prayitno Rangga (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.